Tahun Baru Hijriah senantiasa menghadirkan ruang refleksi bagi umat Islam. Peristiwa hijrah Rasulullah ﷺ dari Makkah ke Madinah bukan hanya perpindahan tempat, melainkan titik awal lahirnya masyarakat yang dibangun di atas fondasi tauhid, keadilan, persaudaraan, dan kemaslahatan bersama.
Karena itu, memaknai hijrah tidak cukup sebatas mengenang sejarah. Hijrah harus menjadi spirit perubahan yang menghadirkan perbaikan dalam kehidupan pribadi, masyarakat, dan bangsa.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Ayat tersebut menegaskan bahwa perubahan adalah keniscayaan yang harus diupayakan. Kemajuan suatu bangsa tidak lahir dari harapan semata, melainkan dari kesungguhan memperbaiki berbagai persoalan yang menghambat terwujudnya keadilan dan kesejahteraan.
Dalam konteks kebangsaan, semangat hijrah mengandung pesan penting tentang perlunya transformasi menuju tata kehidupan yang lebih baik. Hijrah berarti meninggalkan segala bentuk penyimpangan yang merugikan rakyat dan menghambat kemajuan bangsa. Korupsi, penyalahgunaan amanah, ketidakadilan hukum, serta berbagai praktik yang merugikan kepentingan umum harus menjadi bagian dari masa lalu yang ditinggalkan.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan rakyat. Setiap rupiah yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat yang terampas. Karena itu, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari ikhtiar menegakkan nilai-nilai Islam tentang kejujuran, amanah, dan keadilan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari)
Hadis ini mengajarkan bahwa hakikat hijrah adalah meninggalkan segala bentuk kemungkaran menuju ketaatan dan kebaikan. Dalam kehidupan berbangsa, semangat tersebut dapat diwujudkan dengan memperkuat integritas, menegakkan hukum secara adil, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Penegakan hukum yang berkeadilan merupakan syarat penting bagi terwujudnya masyarakat yang berkemajuan. Hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, kekuatan modal, ataupun kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, hukum harus menjadi instrumen untuk melindungi hak-hak warga negara dan memastikan hadirnya keadilan bagi semua.
Muhammadiyah sejak awal berdirinya dikenal sebagai gerakan Islam yang berkomitmen menghadirkan kemajuan melalui dakwah amar makruf nahi mungkar. Spirit tersebut menuntut keberpihakan kepada nilai-nilai keadilan, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program yang meningkatkan kualitas hidup rakyat.
Oleh karena itu, setiap kebijakan publik seyogianya diarahkan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat. Program pembangunan harus berpijak pada kebutuhan rakyat, memperkuat kemandirian bangsa, mengurangi kesenjangan sosial, dan membuka akses yang lebih luas terhadap pendidikan, kesehatan, serta kesempatan ekonomi yang berkeadilan.
Momentum Hijriah hendaknya menjadi pengingat bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang berani melakukan koreksi terhadap berbagai kekeliruan, memperkuat budaya amanah, serta mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan maupun kelompok tertentu.
Hijrah mengajarkan bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian mengambil langkah perbaikan. Dari korupsi menuju amanah, dari ketidakadilan menuju keadilan, dari kepentingan sempit menuju kemaslahatan bersama.
Semoga Tahun Baru Hijriah menjadi momentum untuk memperkuat tekad membangun Indonesia yang berkemajuan, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
“Hijrah bukan sekadar berpindah tempat, tetapi berpindah dari keadaan yang kurang baik menuju keadaan yang lebih baik. Dari penyimpangan menuju amanah, dari ketidakadilan menuju keadilan, dan dari kemunduran menuju kemajuan bangsa.”
Oleh: Syahrir Rajab
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gowa







Tinggalkan Balasan