Arifuddin Abbas
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Gowa
Ketua Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah DPD KNPI Sulsel
Momentum Hari Pendidikan Nasional tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Ia harus menjadi ruang refleksi kritis: apakah pendidikan kita benar-benar telah membebaskan manusia, atau justru masih terjebak dalam ketimpangan struktural yang terus berulang.
Sebagai Ketua Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah DPD KNPI Sulawesi Selatan, saya melihat bahwa tantangan pendidikan hari ini semakin kompleks. Pendidikan tidak lagi sekadar soal akses sekolah, tetapi menyangkut kualitas, relevansi, dan kemampuan menjawab perubahan zaman—terutama di tengah arus digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan.
Secara nasional, Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam berbagai indikator pendidikan. Namun, tantangan mendasar masih nyata. Data menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pendidikan belum sepenuhnya merata, dan masih terdapat kesenjangan antarwilayah. Bahkan, angka partisipasi pendidikan menengah masih berada di bawah optimal, mencerminkan bahwa tidak semua anak mampu melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Dalam konteks Sulawesi Selatan, persoalan tersebut terlihat lebih konkret. Data menunjukkan bahwa sekitar 0,96% anak usia sekolah di Sulawesi Selatan masih berada dalam kondisi tidak bersekolah, angka yang memang terlihat kecil tetapi tetap signifikan karena berada di atas rata-rata nasional di beberapa wilayah tertentu. Bahkan, melalui pendataan berbasis desa/kelurahan, teridentifikasi lebih dari 15.661 anak tidak sekolah di 612 desa/kelurahan pada tahun 2024, yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Ini bukan sekadar angka—ini adalah potret anak-anak yang kehilangan hak dasar mereka.
Lebih memprihatinkan lagi, kelompok usia 16–18 tahun (jenjang SMA/sederajat) menjadi kelompok paling rentan putus sekolah. Faktor penyebabnya beragam: mulai dari tekanan ekonomi, keterbatasan akses, hingga rendahnya motivasi belajar dan pengaruh lingkungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan kita belum sepenuhnya mampu menjangkau dan mempertahankan peserta didik hingga tuntas.
Namun, di sisi lain, Sulawesi Selatan juga memiliki potensi yang patut diapresiasi. Dalam hal literasi, provinsi ini justru termasuk 10 besar nasional dengan skor tingkat gemar membaca sebesar 74,4, menunjukkan adanya modal sosial yang kuat dalam budaya belajar. Artinya, persoalan pendidikan di Sulsel bukan pada ketiadaan potensi, melainkan pada bagaimana potensi tersebut dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.
Kondisi ini mengingatkan kita pada gagasan besar Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan adalah proses memerdekakan manusia. Namun kemerdekaan itu tidak akan pernah terwujud jika akses pendidikan masih timpang dan kualitasnya belum merata.
Selain persoalan akses, kita juga menghadapi krisis karakter di kalangan generasi muda. Fenomena perundungan, rendahnya etika digital, serta melemahnya empati sosial menjadi indikator bahwa pendidikan kita belum sepenuhnya berhasil membentuk manusia seutuhnya. Padahal, di tengah era teknologi, karakter justru menjadi benteng utama.
Oleh karena itu, pendidikan di Sulawesi Selatan harus bergerak dalam dua arah sekaligus: penguatan literasi dan teknologi, serta penguatan karakter dan nilai. Kita tidak bisa memilih salah satunya. Generasi muda harus cakap secara digital, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat.
Peran guru menjadi sangat strategis dalam konteks ini. Guru tidak lagi cukup menjadi penyampai materi, tetapi harus menjadi fasilitator pembelajaran yang adaptif dan kontekstual. Transformasi pendidikan tidak akan pernah berhasil tanpa transformasi kualitas guru.
Di sisi lain, pemerintah daerah perlu lebih progresif dalam memastikan pemerataan pendidikan. Program pencegahan anak tidak sekolah harus diperkuat, tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui pendekatan berbasis komunitas dan kolaborasi lintas sektor. Data yang telah tersedia harus menjadi dasar intervensi yang tepat sasaran, bukan sekadar laporan administratif.
Pemuda harus mengambil peran lebih aktif dalam isu pendidikan. Pendidikan bukan hanya urusan pemerintah dan sekolah, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Pemuda harus hadir sebagai agen perubahan—menggerakkan literasi, menjadi relawan pendidikan, hingga mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada keadilan pendidikan.
Momentum Hardiknas 2026 ini harus menjadi titik balik. Kita membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi mendalam: apakah sistem pendidikan kita sudah mampu menjawab tantangan zaman, atau justru tertinggal oleh perubahan?
Akhirnya, pendidikan bukan sekadar tentang masa kini, tetapi tentang masa depan. Dan masa depan Indonesia—termasuk Sulawesi Selatan—ditentukan oleh sejauh mana kita mampu memastikan bahwa setiap anak, tanpa kecuali, mendapatkan haknya untuk belajar, berkembang, dan bermimpi.

Hardiknas 2026: Meneguhkan Arah Pendidikan yang Membebaskan dan Berkeadilan di Sulawesi Selatan.
•






Tinggalkan Balasan