Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Gowa menggelar Pelatihan Paralegal bertema “Restorative Justice dan Mitigasi Hukum terhadap Kaum Rentan” di Hotel Almadera Makassar, Jumat, 19 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Sabtu, 20 Juni 2026, itu diselenggarakan bekerja sama dengan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gowa sebagai upaya memperkuat kapasitas kader dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Pelatihan tersebut diikuti 30 peserta yang berasal dari Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah (PCNA) se-Kabupaten Gowa, guru Amal Usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta perwakilan organisasi otonom Muhammadiyah tingkat daerah. Pembukaan kegiatan dihadiri jajaran PDM Gowa, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Gowa, MHH PDM Gowa, narasumber, fasilitator, dan seluruh peserta.
Ketua Panitia, Wanlis, mengatakan pelatihan ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi awal lahirnya kader-kader paralegal yang mampu memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Besar harapan kami, pelatihan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial saja, tetapi menjadi langkah awal lahirnya kader-kader paralegal yang memiliki kepedulian sosial, memahami dasar hukum, serta mampu memberikan edukasi dan pendampingan di tengah masyarakat,” ujar Wanlis.
Ketua PDNA Gowa, Magfirah, menjelaskan pelatihan tersebut lahir sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di berbagai lingkungan. Menurutnya, Nasyiatul Aisyiyah memiliki tanggung jawab sosial untuk menghadirkan solusi melalui penguatan kapasitas kader di bidang advokasi hukum.
“Kegiatan yang kita adakan ini hadir bukan tanpa alasan. Saat ini kita tidak menutup mata terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang begitu banyak terjadi di sekitar kita,” kata Magfirah.
Ia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak hanya bergerak dalam bidang kaderisasi dan dakwah, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan kemanusiaan. Karena itu, pelatihan paralegal diharapkan mampu mencetak kader yang memahami mekanisme pendampingan korban secara benar dan bertanggung jawab.
“Kehadiran pelatihan paralegal ini insyaallah akan melahirkan kader-kader paralegal yang tidak hanya memiliki kepedulian, tetapi juga keterampilan mendampingi korban dan menjadi jembatan yang menghubungkan korban dengan layanan yang tepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan banyak korban enggan melapor karena takut terhadap pelaku, tidak memahami hak-haknya, atau tidak mengetahui tempat mengadu. Oleh sebab itu, alumni pelatihan diharapkan mampu memperluas jaringan layanan pendampingan hukum hingga ke tingkat masyarakat.
Ketua Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Sulawesi Selatan, Darnawati Rajab, mengapresiasi inisiatif PDNA Gowa yang menyelenggarakan pelatihan tersebut. Menurutnya, tidak banyak pimpinan daerah yang mampu melaksanakan pelatihan paralegal karena membutuhkan kolaborasi dengan praktisi hukum dan lembaga bantuan hukum.
“Harapan besar dari pelatihan paralegal ini adalah bagaimana kemudian mengepakkan gerakan-gerakan advokasi dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujar Darnawati.
Darnawati menilai orientasi pelatihan bukan sekadar mendampingi perkara hukum, tetapi juga membangun gerakan pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Ia mengatakan langkah preventif harus menjadi prioritas agar kasus kekerasan dapat ditekan sejak dini.
Ia juga mengingatkan para peserta agar tidak hanya berfokus pada pendampingan setelah terjadi kasus. Menurutnya, kader paralegal harus aktif memberikan penyuluhan di sekolah, lingkungan masyarakat, maupun media sosial agar masyarakat semakin memahami hak-hak hukumnya.
Bendahara PDM Gowa, Mardin Rimakka, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun PDNA Gowa bersama MHH PDM Gowa. Ia menilai pelatihan tersebut merupakan program strategis yang sangat dibutuhkan, terutama bagi lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah yang kerap menghadapi persoalan hukum di masyarakat.”Pelatihan paralegal ini sangat urgen dan penting. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi bentuk penguatan bantuan hukum non-advokat,” kata Mardin.
Mardin menjelaskan keberadaan paralegal memiliki dasar hukum melalui regulasi Kementerian Hukum mengenai penyelenggaraan pelatihan paralegal. Ia menambahkan kerja sama antara PDNA Gowa dengan MHH PDM Gowa sudah tepat karena peserta memperoleh pembelajaran langsung dari praktisi yang memiliki pengalaman di bidang advokasi.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari komitmen Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan melalui peningkatan kapasitas kader. Para penyelenggara berharap peserta mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum, sekaligus mengembangkan gerakan edukasi yang dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gowa.







Tinggalkan Balasan