Dalam peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap Kamis, 23 Juli 2026, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan terhadap anak berdasarkan tingginya angka kekerasan yang masih terjadi di Indonesia. Seruan itu disampaikan Abu Dzar, Bidang Lingkungan Hidup PP IPM, dengan merujuk pada data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menunjukkan ratusan anak menjadi korban kekerasan sepanjang 2025.
PP IPM menilai peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Organisasi tersebut mengajak masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Berdasarkan data KPAI yang dirilis menjelang Hari Anak Nasional 2026, dari seluruh pengaduan yang diterima sepanjang 2025, sebanyak 743 kasus atau 36,6 persen merupakan anak yang menjadi korban kekerasan fisik, psikis, hingga kejahatan seksual. Selain itu, masih terdapat berbagai kasus lain yang berkaitan dengan pornografi, kejahatan siber, penculikan, dan perdagangan anak.
Menanggapi kondisi tersebut, Abu Dzar menegaskan bahwa setiap angka dalam laporan tersebut merepresentasikan kehidupan anak yang nyata. “Angka-angka ini bukan cuma statistik. Di baliknya ada anak-anak nyata yang kehilangan rasa amannya. Ini yang bikin slogan ‘Sayang Anak’ nggak boleh berhenti jadi kata-kata manis doang,” kata Abu Dzar.
Ia menjelaskan, berbagai kasus kekerasan justru banyak terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, seperti rumah, sekolah, maupun lembaga pengasuhan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak.
Abu Dzar kembali menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam melindungi anak. “Kalau rumah dan sekolah aja masih jadi tempat rawan, terus anak-anak ini harus merasa aman di mana? Ini kerja bersama, semua pihak harus turun tangan,” tegasnya.
Sebagai organisasi pelajar, PP IPM terus mengembangkan berbagai program advokasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran mengenai perlindungan anak. Program tersebut antara lain kampanye anti-kekerasan di lingkungan sekolah serta penguatan karakter pelajar sejak usia dini sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Abu Dzar juga menjelaskan bahwa pelajar perlu diberi ruang untuk berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak anak. Menurutnya, pendekatan yang melibatkan teman sebaya menjadi salah satu strategi penting karena mereka memahami kebutuhan serta tantangan yang dihadapi anak dan remaja.
Hal tersebut ditegaskannya melalui pernyataan, “Kami ingin pelajar tidak hanya jadi objek yang dilindungi, tapi juga jadi subjek yang aktif menyuarakan hak-hak anak. Karena yang paling paham kebutuhan anak dan remaja, ya teman sebaya mereka sendiri,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Abu Dzar berharap data mengenai kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi bahan pembahasan setiap kali Hari Anak Nasional diperingati. Ia menilai seluruh pemangku kepentingan perlu segera mengambil langkah nyata agar perlindungan terhadap anak dapat dirasakan secara langsung.
“Setiap angka itu representasi anak yang butuh dilindungi hari ini juga, bukan tahun depan. Yuk, jadikan Hari Anak ini momentum nyata, bukan sekadar seremoni,” tutup Abu Dzar.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” diharapkan menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. PP IPM berharap kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah semakin diperkuat agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bermartabat.







Tinggalkan Balasan