MAKASSAR — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gowa mengikuti kegiatan identifikasi dan penjaringan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) 2026, Jumat, 18 September 2026. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sulawesi Selatan menggelar kegiatan tersebut di kantornya untuk menjaring lembaga yang akan mengikuti proses verifikasi OBH.
Kehadiran LBH-AP PDM Gowa dalam kegiatan itu membuka peluang kerja sama dengan Kementerian Hukum dalam memperluas layanan bantuan hukum. Kolaborasi tersebut terutama diarahkan untuk membantu masyarakat rentan memperoleh pendampingan dan akses terhadap keadilan.
Apresiasi Penjaringan OBH
Perwakilan LBH-AP PDM Gowa, Muh. Makir, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan yang mengadakan identifikasi dan penjaringan OBH. Menurut dia, kegiatan tersebut memberi kesempatan kepada lembaga bantuan hukum baru untuk mempersiapkan diri mengikuti tahapan verifikasi.
“Kami dari LBH Muhammadiyah Gowa sangat mengapresiasi kegiatan identifikasi dan penjaringan OBH yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan,” kata Muh. Makir.
Makir menilai kegiatan tersebut penting untuk mempertemukan pemerintah dengan lembaga yang bergerak dalam pelayanan dan pendampingan hukum masyarakat. Melalui pertemuan itu, setiap lembaga dapat memperoleh gambaran mengenai proses yang harus dijalani untuk menjadi OBH terverifikasi.
Selain mengikuti penjaringan, LBH-AP PDM Gowa juga menyatakan kesiapan membangun sinergi dalam pelayanan bantuan hukum. Makir mengatakan lembaganya ingin mengambil bagian dalam upaya memperluas jangkauan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sekaligus, kami mengucapkan terima kasih telah membukakan ruang bagi LBH-AP Muhammadiyah Gowa untuk berkolaborasi dengan Kementerian Hukum,” ujarnya.
Perluas Akses Bantuan Hukum
Menurut Makir, ruang kolaborasi tersebut dapat memperkuat peran LBH-AP PDM Gowa dalam mendampingi kelompok masyarakat rentan. Kerja sama juga diharapkan membuat layanan bantuan hukum lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di Kabupaten Gowa.
Ia menegaskan bahwa orientasi utama kolaborasi tersebut ialah kepentingan masyarakat. “Kami siap berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat rentan,” kata Makir.
LBH-AP PDM Gowa juga mencatat keikutsertaannya sebagai satu-satunya perwakilan Muhammadiyah di Sulawesi Selatan yang menerima undangan dalam kegiatan tersebut. Makir menyebut undangan itu menjadi kesempatan bagi lembaganya untuk mengikuti proses penjaringan OBH baru.
“Alhamdulillah, LBH-AP Muhammadiyah Gowa menjadi satu-satunya perwakilan Muhammadiyah di Sulawesi Selatan yang mendapat undangan verifikasi dan penjaringan OBH baru di Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Makir memandang keikutsertaan tersebut sebagai langkah awal untuk memperkuat kapasitas kelembagaan LBH-AP PDM Gowa. Selanjutnya, lembaga itu akan mempersiapkan diri menghadapi tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
LBH-AP PDM Gowa berharap proses penjaringan OBH 2026 dapat berlanjut menjadi kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan. Melalui agenda tersebut, lembaga itu menargetkan layanan pendampingan hukum yang semakin luas, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat rentan.







Tinggalkan Balasan