PDNA Gowa Akan Gelar Pelatihan Paralegal, Fokus Perlindungan Kaum Rentan

GOWA — Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Gowa akan menggelar Pelatihan Paralegal bertema “Restorative Justice dan Mitigasi Hukum terhadap Kaum Rentan” pada 19–20 Juni 2026 di Hotel Almadera Makassar. Kegiatan ini ditujukan untuk memperluas akses bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Gowa melalui peningkatan kapasitas kader dan masyarakat yang terlibat dalam pendampingan hukum.

Pelatihan tersebut menyasar kader Nasyiatul Aisyiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, guru bimbingan konseling dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan Amal Usaha ‘Aisyiyah (AUA) tingkat Kabupaten Gowa, serta masyarakat umum. Kegiatan dirancang sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum sekaligus membangun jaringan pendampingan bagi kelompok rentan.

Ketua Bidang Advokasi dan Publikasi PDNA Gowa, Marham Sari, S.I.Kom., mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Tujuan dari pelatihan ini adalah meluasnya akses bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Gowa,” kata Marham Sari saat menyampaikan laporan dalam rapat rutin Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gowa, Jumat, 5 Juni 2026.

Ia berharap berbagai pihak dapat memberikan dukungan agar kegiatan tersebut berjalan sesuai rencana dan mampu mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Menurutnya, kolaborasi lintas unsur menjadi faktor penting dalam memperkuat layanan advokasi bagi masyarakat.

“Kami berharap support dari berbagai pihak agar kegiatan ini dapat terlaksana dan tujuan dalam pelatihan ini dapat tercapai,” ujar Marham.

Dalam pelaksanaannya, PDNA Gowa akan melibatkan sejumlah unsur sebagai konseptor dan narasumber. Mereka berasal dari Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PDM Gowa, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Gowa, lembaga bantuan hukum, serta para ahli pemberdayaan masyarakat.

“Pada kegiatan ini Tim Majelis Hukum dan HAM PDM Gowa, PDA Gowa serta expert seperti lembaga bantuan hukum dan ahli pemberdayaan masyarakat akan dilibatkan sebagai konseptor dan narasumber,” kata Marham.

Marham menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif kepada peserta mengenai pendekatan keadilan restoratif, mitigasi hukum, serta mekanisme pendampingan korban. Dengan demikian, peserta tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga memperoleh bekal praktis dalam menangani persoalan hukum di masyarakat.

ia menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kader Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam memberikan layanan pendampingan hukum. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran hukum yang lebih luas di tengah masyarakat.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gowa, Ardan Ilyas, M.A., menyambut baik rencana pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia menilai kegiatan ini relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum.

Ardan juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pelatihan paralegal yang diinisiasi PDNA Gowa. Menurutnya, penguatan kapasitas kader di bidang advokasi merupakan bagian penting dari gerakan dakwah dan pelayanan sosial Muhammadiyah.

Pelatihan Paralegal PDNA Gowa diharapkan menjadi awal lahirnya lebih banyak kader dan relawan yang memiliki pemahaman hukum dasar serta kemampuan melakukan pendampingan di masyarakat. Melalui kegiatan ini, akses bantuan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya di Kabupaten Gowa diharapkan semakin luas dan mudah dijangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *